Tentang OESN
Pelaksanaan Olimpiade Ekonomi Syariah Nasional (OESN) dilaksanakan secara berjenjang untuk menjaring talenta terbaik dari seluruh Indonesia di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Dimulai dari babak penyisihan tingkat regional yang dilakukan secara online di tiga kawasan utama, yaitu Sumatra, Kawasan Timur Indonesia, dan Jawa, sebelum akhirnya peserta terbaik melaju ke tingkat nasional. Skema ini dirancang agar proses seleksi berjalan lebih inklusif, merata, dan menjangkau sekolah-sekolah di berbagai daerah.
Pada tahap penyisihan, peserta mengikuti ujian berbasis komputer dengan materi yang mencakup konsep dasar ekonomi syariah, keuangan syariah, serta isu-isu kontemporer yang relevan dengan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Peserta dengan nilai tertinggi akan diseleksi untuk maju ke babak semifinal regional yang menguji kemampuan analisis dan pemecahan kasus secara lebih mendalam. Setiap tahapan didukung pedoman teknis dan jadwal resmi yang disusun oleh panitia pusat untuk menjamin pelaksanaan yang seragam di semua regional.
Babak final nasional OESN dilaksanakan di Jakarta dan terintegrasi dengan rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), sehingga peserta tidak hanya berkompetisi tetapi juga mendapatkan pengalaman ekosistem ekonomi syariah secara langsung. Di tahap ini, peserta menghadapi kombinasi tes tertulis, studi kasus, serta sesi tanya jawab cepat yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan penguasaan materi yang komprehensif. Melalui rangkaian pelaksanaan tersebut, OESN diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang kontributif terhadap pengembangan ekonomi syariah nasional
Kemudian, tujuan dari diselenggarakannya OESN adalah
Meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah di sektor pendidikan khususnya guru dan siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas sederajat (SMA/SMK/MA).
Menumbuhkan minat dan meningkatkan rasa keingintahuan untuk mendorong inovasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Memotivasi guru untuk mengajarkan ekonomi dan keuangan syariah dan memotivasi siswa tingkat SMA/SMK/MA untuk mempelajari dan mendalami ekonomi dan keuangan syariah.
Memfasilitasi adanya ajang prestasi di bidang ekonomi syariah tingkat nasional/internasional melalui kompetisi sehat, jujur dan disiplin untuk menjaring talenta dan menciptakan generasi muda Indonesia yang handal, profesional dan berdaya saing.
Mendorong pemerataan prestasi dan memaksimalkan penjaringan siswa bertalenta serta menjiwai nilai-nilai ekonomi dan keuangan Syariah dari seluruh Indonesia hingga siswa WNI yang menempuh pendidikan di luar negeri.
Sehingga hasil yang diharapkan adalah
Terselenggaranya seleksi peserta OESN, dimulai dari hasil seleksi penyisihan dan semifinal yang bersifat regional. Terseleksinya siswa di tingkat regional akan diikutsertakan di tingkat nasional dalam kegiatan ISEF 2025.
Peningkatan literasi eksyar pada segmen pendidikan menengah atas (SMA/SMK/MA).
Terciptanya basis data dan talenta nasional dalam bidang ekonomi syariah.
Daerah lomba OESN dibagi ke dalam tiga regional utama, masing‑masing mencakup provinsi‑provinsi berikut.
Regional Sumatra: Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung.
Regional Kawasan Timur Indonesia (KTI): Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Regional Jawa: Jawa 1: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa 2: Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur.